• contoh 2. Surat Kuasa Mengambil Barang Yang Digadaikan Kepada Bawahan/Teman Sekantor di Kantor Pegadaian

     

    Alhamdulillah, pada kesempatan ini admin diberi kesempatan untuk memposting kembali sebuah artikel untuk sahabat semua, silahkan disimak, semoga bermanfaat. Untuk membantu keberlangsungan website ini, kami persilakan kepada pembaca yang ada kelonggaran rezeki untuk berdonasi kepada para santri yang kami asuh dengan mengirim zakat, infaq, shodaqoh melalui rekening berikut, Semoga berkah, Amin.


    SURAT KUASA PEGADAIAN

    contoh 2. Surat Kuasa Kepada Staff/Karyawan Untuk Mengambil Barang Di Kantor Pegadaian


      SURAT KUASA


    Yang bertanda tangan di bawah ini :

    Nama
    :
    Taufik Abdillah, SE
    Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    :
    33082006198920110
    Tempat, Tanggal Lahir
    :
    Semarang, 20 Juni 1989
    Alamat
    :
    Perum Darussalam Blok C No 44 Mekarsari, Semarang



    Menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya menggadaikan barang saya di Kantor Pegadaian Cabang Kranggan yang beralamat di Jalan Kimangun Sarkoro No7, Kranggan, Semarang Tengah, berupa 1 unit Laptop 
    dengan nomor Bukti Kredit 1361416073849558 yang akan jatuh tempo beberapa lagi. Oleh karenanya bersama Surat ini saya memberikan kuasa kepada staf saya :

    Nama
    :
    KRISTINA DEWI ANJANI
    NIK
    :
    33082066200220010
    Tempat, Tanggal Lahir
    :
    Temanggung,, 17 Februari 2002
    Alamat
    :
    Jl. Kimangun Sarkoro No 77
    Semarang Tengah, Semarang
    Jawa Tengah

    Untuk bertindak atas nama saya melakukan pengambilan barang di pegadaian, membayar administrasi dan menandatangani surat-surat mewakili saya agar bisa melakukan pengambilan barang yang saya gadaikan, dikarenakan saya sedang berada di luar kota untuk Tugas Dinas dari Perusahaan yang membuat saya tidak bisa ke Semarang mengambil barang sendiri di Kantor Pegadaian.

    Demikian Surat Kuasa ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. 

    Tulang Bawang, 1 Desember 2018
    Penerima Kuasa,
    Pemberi Kuasa,




    (KRISTINA DEWI ANJANI)
    (TAUFIK ABDILLAH, SE)


    BACA JUGA YANG INI

    DAFTAR SEKARANG
  • 0 komentar:

    Posting Komentar